Home / BeritaEkonomiBisnis / Jokowi Tak Diskusikan Peningkatan Honor Pns Di Pidato

Jokowi Tak Diskusikan Peningkatan Honor Pns Di Pidato

Jokowi

Jakarta

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah tamat membacakan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 beserta Nota Keuangannya. Tidak disinggung peningkatan honor Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS) seumpama yang telah dibocorkan.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan peningkatan honor PNS di 2025 tidak diumumkan hari ini. Yang niscaya prioritas untuk abdi negara ke depan yaitu reformasi birokrasi dan penyederhanaan birokrasi.

“Ya nanti, nggak diumumin kini (kenaikan honor PNS di 2025). Kita tunggu ya, nanti ya, namun kan tadi prioritasnya reformasi birokrasi, penyederhanaan birokrasi,” kata Azwar Anas usai Sidang Paripurna dewan perwakilan rakyat RI tentang RAPBN Tahun 2025 di Gedung DPR/ MPR, Jakarta, Jumat (16/8/2024).

 

Baca juga: Mk Putuskan Penyidik Polri Dapat Sidik Problem Sektor Keuangan

 

Di samping Anas, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menimpali bahwa kepastian peningkatan honor PNS di 2025 akan diumumkan presiden terpilih Prabowo Subianto.

“Nanti pak Prabowo lah (yang umumkan),” kata Suharso.

 

Sebagai informasi, 16 Agustus ialah kegiatan berkala dibacakannya RUU tentang APBN tahun selanjutnya beserta Nota Keuangannya oleh kepala negara di dewan perwakilan rakyat RI. Dalam peluang itu juga, pada tahun kemudian Jokowi memberitahu peningkatan honor ASN 8% dan pensiunan 12% di 2024.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberi sinyal adanya kemungkinan honor PNS kembali naik di 2025.

“Kalau penyesuaian kan ke atas. (Ada planning peningkatan berarti?) Ya seumpama itu, disesuaikan,” kata Airlangga di saat dijumpai di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (19/7).

Airlangga menyikapi arah kebijakan belanja pegawai ASN 2025 yang tertulis bahwa adanya penyesuaian honor ASN. Hal itu tertuang dala zzz ⁰m Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2025 yang menjadi landasan sebelum diajukannya RAPBN 2025.

Dalam dokumen itu, disebutkan arah kebijakan belanja pegawai tahun 2025 akan difokuskan pada empat tujuan utama. Pertama, memajukan efektivitas dan efisiensi birokrasi selaku kunci kesuksesan reformasi fiskal lewat penguatan implementasi administrasi ASN, digitalisasi birokrasi dan layanan publik, serta penyesuaian flexible working arrangement.

Kedua, memajukan mutu belanja pegawai dengan tetap mempertahankan konsumsi aparatur negara, antara lain lewat santunan THR dan Gaji/Pensiun ke-13 dan penyesuaian honor ASN. Ketiga, reformasi tata cara jaminan pensiun dan jaminan hari renta PNS. Keempat, merampungkan implementasi reformasi birokrasi secara menyeluruh untuk merealisasikan birokrasi dan layanan publik yang lebih berkualitas, profesional, dan berintegritas.

Baca artikel terpercaya disini : wikipedia

“Reformasi honor dan pensiun ASN masih menjadi salah satu kegiatan yang perlu diselesaikan,” tulis dokumen tersebut.

Dari sisi pengelolaan ASN, pemerintah menyaksikan permasalahan yang terjadi antara lain masih belum terwujudnya kemakmuran ASN yang adil, patut dan kompetitif, serta belum diterapkannya administrasi bakat secara merata di seluruh instansi pemerintah.

“Sehubungan dengan tata kelola, mutu regulasi masih perlu ditingkatkan mengingat masih terjadi hiperregulasi yaitu di saat kewenangan regulasi tersebar, ditambah dengan partisipasi yang belum maksimal dan SDM regulasi yang belum memadai,” tulis dokumen tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *