
Daftar Isi
- Memahami Skor SLIK OJK (BI Checking)
- Cara Cek Skor Kredit Secara Online Lewat SLIK OJK
- Cara Membersihkan Catatan Kredit yang Buruk
Kolektibilitas 1: LancarKolektibilitas 2: Dalam Perhatian KhususKolektibilitas 3: Kurang LancarKolektibilitas 4: DiragukanKolektibilitas 5: Macet
Jakarta –
Beberapa orang mungkin pernah mengalami keterlambatan dalam mengeluarkan duit tagihan tertentu. Keterlambatan tersebut bisa memiliki pengaruh jelek terhadap catatan skor kredit.
Skor kredit tersebut menjadi penentu gampang atau sulitnya seseorang untuk mengajukan sumbangan ke bank atau forum keuangan lainnya. Pemeriksaan skor kredit ini dijalankan lewat Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), yang sebelumnya dipahami selaku BI Checking.
SLIK yakni tata cara informasi yang dikontrol oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Jika seseorang memiliki catatan kredit yang buruk, namanya akan masuk dalam daftar hitam OJK.
Lalu, bagaimana cara membersihkan nama yang masuk catatan kredit buruk? Berapa usang waktu yang dibutuhkan mudah-mudahan nama tersebut higienis kembali setelah melunasi utang?
Memahami Skor SLIK OJK (BI Checking)
Sekedar diketahui, BI Checking sudah tidak lagi digunakan dan sudah digantikan oleh Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang dikontrol oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Meski namanya berbeda, fungsi dasarnya tetap sama, yakni mencatat riwayat kredit setiap nasabah di Indonesia.
Dalam laman resmi Portal Republik Indonesia, diterangkan pada SLIK OJK ada lima skor kredit. Nasabah dengan skor terbaik berada di level 1, sedangkan yang memiliki skor 5 dianggap memiliki kredit macet. Berikut yakni rincian dari masing-masing skor dalam SLIK OJK:
Kolektibilitas 1: Lancar
Ini yakni kolektibilitas terbaik yang dimiliki debitur. Debitur senantiasa melunasi tagihan, baik tagihan pokok maupun bunganya.
Kolektibilitas 2: Dalam Perhatian Khusus
Skor ini diberikan kalau debitur memiliki tunggakan pembayaran pokok atau bunga dalam kurun waktu 1 hingga 90 hari.
Kolektibilitas 3: Kurang Lancar
Debitur yang mendapat skor kolektibilitas 3 yakni mereka yang sudah menunggak selama 91 hingga 120 hari.
Kolektibilitas 4: Diragukan
Debitur dengan skor ini sudah menunggak tagihan selama 121 hingga 180 hari.
Kolektibilitas 5: Macet
Debitur diberi skor ini di saat sudah menunggak lebih dari 180 hari. Debitur dengan skor ini memiliki kemungkinan terbesar untuk gagal dalam pengajuan kredit terhadap bank atau forum keuangan lainnya.
Hanya nasabah dengan skor 1 dan 2 yang dapat mengajukan kredit ke bank tanpa kendala. Sementara itu, bagi yang memiliki skor 3, 4, atau 5, perlu memperbaiki catatan kredit apalagi dulu sebelum bisa kembali mengajukan pinjaman.
Cara Cek Skor Kredit Secara Online Lewat SLIK OJK
Pada laman Pegadaian, turut dibahas bagaimana pentingnya catatan kredit seseorang. Saat mendaftar perusahaan pun, khususnya di sektor keuangan dan perbankan, akan memikirkan catatan kredit selaku indikator integritas finansial kandidat karyawan.
Selain itu, catatan kredit yang jelek juga akan menyusahkan pengajuan kredit di masa depan. Misalnya, dikala ingin berbelanja rumah lewat KPR, mengajukan kredit kendaraan, atau bahkan mengajukan kartu kredit, riwayat kredit menjadi aspek utama dalam analisa kelayakan pinjaman.
Jika skor kredit buruk, bunga sumbangan bisa lebih tinggi atau pengajuan kredit menyerupai Kartu Kredit, Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Tanpa Agunan (KTA), dan bentuk sumbangan yang lain akan susah disetujui. Berikut cara cek skor kredit kita:
- Kunjungi website SLIK OJK atau idebku.ojk.go.id
- Pilih hidangan “Pendaftaran”, kemudian isi semua kolom yang tersedia dan klik “Selanjutnya”.
- Masukkan data diri secara lengkap dan benar, kemudian klik “Selanjutnya”.
- Unggah dokumen persyaratan, menyerupai informasi debitur, kewarganegaraan, jenis identitas, nomor identitas, dan captcha.
- Upload foto diri sesuai isyarat yang diberikan.
- Centang pernyataan kebenaran data, kemudian klik “Ajukan Permohonan”.
- Setelah registrasi berhasil, OJK akan mengantarkan email berisi nomor pendaftaran.
- Cek status tuntutan di hidangan “Status Layanan” dengan memasukkan nomor pendaftaran.
- OJK akan memproses tuntutan iDeb dan mengantarkan karenanya lewat email, optimal dalam 1 hari kerja setelah registrasi dilakukan.
Atau dapat juga laksanakan pengecekan secara eksklusif atau offline berikut:
- Datang ke kantor OJK setempat.
- Membawa dokumen persyaratan: Identitas diri berupa KTP (untuk Warga Negara Indonesia) atau paspor (untuk Warga Negara Asing), kalau dikuasakan menjinjing surat kuasa, NPWP, akta.
- Apabila sudah sesuai persyaratan, OJK menjalankan penarikan data informasi debitur.
- Hasil akan diantarkan lewat email pemohon yang didaftarkan.
Cara Membersihkan Catatan Kredit yang Buruk
Satu-satunya cara untuk memperbaiki catatan kredit yang jelek yakni mesti melunasi seluruh tagihan, tergolong pokok dan bunga. Setelah pelunasan, debitur sanggup meminta surat informasi lunas dan menganalisa kembali data di SLIK OJK.
Cara paling efektif untuk memperbaiki skor kredit yakni dengan melunasi seluruh tunggakan. Jika tidak dapat melunasi seluruh utang sekaligus, coba hubungi pihak kreditur untuk mencari penyelesaian pembayaran yang lebih fleksibel, menyerupai restrukturisasi atau cicilan yang lebih ringan.
Kalau pun ada ketidaksesuaian dalam catatan utang, secepatnya hubungi pihak kreditur untuk mengajukan koreksi. Jika terbukti ada kesalahan, catatan tersebut bisa diperbaiki dan dihapus dari riwayat kreditmu. Pastikan untuk meminta konfirmasi tertulis selaku bukti bahwa duduk permasalahan sudah diselesaikan.
Setelah melunasi utang, namamu juga tidak serta-merta eksklusif higienis dari daftar riwayat kredit buruk. Tapi setelah pelunasan, kau sanggup mengawasi skor kreditnya lewat SLIK OJK untuk memutuskan apakah status kredit sudah diperbaharui atau masih dalam proses.
Setelah menyelesaikan duduk permasalahan kredit, proses pembaruan data di SLIK OJK lazimnya mengkonsumsi waktu optimal 30 hari sejak laporan pelunasan diterima. Dalam periode ini, penyedia kredit juga akan mengeluarkan surat informasi lunas atau abolisi tagihan yang dapat digunakan selaku bukti resmi.
OJK akan memperbarui skor kredit dalam SLIK dalam waktu optimal 24 bulan sejak tanggal terakhir pembayaran tunggakan. Dengan memutuskan catatan kredit sudah bersih, kau sanggup kembali mengajukan sumbangan ke bank atau forum keuangan yang lain tanpa kendala.
Itulah informasi perihal durasi yang dibutuhkan mudah-mudahan nama kembali higienis setelah melunasi utang. Semoga bisa membantu, ya!
