
OKU –
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu dan Kejari OKU mencatat sepanjang tahun 2024 sukses melakukan pemulihan keuangan kawasan dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap beberapa target penerimaan objek pajak.
Kejari OKU Choirun Parapat menyampaikan penerimaan pajak yang sudah sukses dijalankan pemulihan keuangan kawasan dan disetorkan ke kas kawasan Kabupaten OKU terhadap target penerimaan objek Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2024 sebesar Rp 7,1 miliar sudah sukses dijalankan pemulihan keuangan kawasan sebesar Rp 2,8 miliar dengan persentase sebesar 39,81 persen.
Sedangkan target penerimaan objek Pajak Restoran tahun 2024 sebesar Rp 6,4 miliar sudah sukses dijalankan pemulihan keuangan kawasan sebesar Rp 4,9 miliar dengan persentase sebesar 75,73 persen.
“Terakhir ada pada target pajak penerimaan objek Pajak Hiburan tahun 2024 sebesar Rp 2,6 miliar yang sudah sukses dijalankan pemulihan keuangan kawasan sebesar Rp 705 juta dengan persentase sebesar 26,26 persen,” katanya terhadap detikSumbagsel, Selasa (17/12/2024).
Choirun Parapat menjelaskan, kesuksesan ini merupakan bab dari implementasi Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Kabupaten OKU dan Kejaksaan Negeri OKU. Salah satu konsentrasi utama ini merupakan evakuasi keuangan negara dan pemulihan aset daerah, serta kenaikan kinerja di bidang pajak.
“Sektor pajak menjadi salah satu sumber penting bagi pembangunan daerah, sinergi yang sudah dibangun ini mudah-mudahan ke depan sanggup membangun manajemen yang lebih baik terkait pembayaran pajak, alasannya intinya kunci dari Pendapatan Asli Daerah merupakan sumber kita untuk membangun kawasan dan Masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ulu,” ungkapnya.
Baca juga: Hadiri RUPS LB, Pj Bupati OKU Harap BSB Permudah Pelaku UMKM Pinjam Dana KUR |
Choirun menjelaskan, Kejari OKU memperlihatkan kinerja yang hebat dengan bergerak cepat dalam menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) pada tahun budget 2014.
“Dengan cepat dan efisien, Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu sukses memulihkan keuangan kawasan sebesar Rp 260 juta atau setara dengan 79,34% dari total temuan sebesar Rp 328 juta. Pencapaian ini tidak terlepas dari kerjasama yang bersahabat antara Kejari dengan Inspektorat,” ujarnya.
Sementara itu, Pj Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), M Iqbal Alisyahbana mengapresiasi terhadap jajaran Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu yang sudah memperlihatkan dan menunjukan secara aktual atas langkah solusi pemulihan pajak secara tuntas terhadap problem dan permasalahan yang dihadapi.
“Setelah bertahun tahun, laporan hasil investigasi tahun budget 2014 gres teratasi dan dikembalikan oleh pihak ketiga alasannya hal itulah kami sungguh berterima kasih atas pemberian sarat yang diberikan oleh terhadap Kejari OKU dan jajaran terhadap problem ini sanggup teratasi dengan tuntas tanpa proses peradilan,”katanya
“Artinya tindakan yang sudah diambil lewat pencegahan aturan yang diberikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu dan jajaran sukses diterapkan,”sambungnya.
Iqbal menyertakan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu sungguh berharap jalinan konsultasi dan kerjasama serta motivasi kerja yang disokong sarat oleh Kejari OKU mudah-mudahan sanggup terus dilanjutkan lewat program-program lainnya.
“Guna mendorong penegakan aturan serta training kinerja aparatur kawasan yang kian baik di masa mendatang kami harap kerjasama ini terus terjalin,” tutupnya.
Baca juga: Pj Bupati Iqbal Buka Assessment Seleksi JPT Pratama Pemkab OKU |
