Home / Moneter / Sri Mulyani Sebut Penempatan Dolar As Eksportir Di Bank Telah Lebih Dari 30%

Sri Mulyani Sebut Penempatan Dolar As Eksportir Di Bank Telah Lebih Dari 30%

Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA) di Kemenko Perekonomian, Senin (17/2/2025).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan)/Foto: Anisa Indraini/

Jakarta

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan penempatan Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA) di perbankan Tanah Air relatif stabil. Tingkat penempatannya bahkan disebut telah melampaui batas hukum sebelumnya merupakan 30%.

Dengan keadaan ini, Sri Mulyani optimis penempatan DHE SDA 100% dalam kurun waktu satu tahun dapat berlangsung dengan baik. Kebijakan gres ini akan berlangsung mulai Maret 2025.

“Selama pelaksanaan sejak tahun 2023, kita menyaksikan posisi dari devisa hasil ekspor yang ditaruh di dalam perbankan kita itu relatif stabil pada level apabila minimum tadinya 30%. Di dalam data yang ada bahkan meraih 37-42% Makara ini menggambarkan mereka telah melampaui dari yang 30%,” kata Sri Mulyani dalam pertemuan pers di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (17/2/2025).

Baca juga: Terungkap! Ini Alasan Prabowo Tahan 100% Dolar AS Eksportir 1 Tahun

Seperti diketahui, Presiden Prabowo Subianto gres saja merilis Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2025 mengenai Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam. Aturan itu pastikan perpanjangan penempatan DHE SDA dalam tata cara keuangan Indonesia dari minimal 3 bulan menjadi 1 tahun, lalu persentase retensi bagi eksportir menyimpan DHE SDA dinaikkan dari paling sedikit 30% menjadi 100%.

Sri Mulyani menyebut komoditas kerikil bara, minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) dan nikel merupakan komoditas yang paling banyak ekspor dan menawan devisa.

“Untuk itu pelaksanaannya nanti kita akan melakukan tolong-menolong kerjasama dengan Pak Menko Perekonomian, utamanya untuk make sure bahwa ekspor dan produksinya tidak terdisrupsi,” tutur Sri Mulyani.

Sri Mulyani menentukan keperluan pemenuhan rupiah, pembayaran valas untuk pajak, dividen, pengadaan barang yang tidak dibuat di Indonesia dan pembayaran kembali atas sumbangan eksportir tidak akan terganggu.

“Jadi tidak ada argumentasi perusahaan ini sebab adanya retensi 100% selama 12 bulan, lalu mengalami disrupsi dari segi keuangan maupun kewajiban-kewajiban mereka,” ujar Sri Mulyani.

devisa hasil ekspordhe sdabanksri mulyani indrawati

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *